Ubi Societas Ibi Lus yang memiliki arti dimana ada masyarakat di
situ ada hukum. Ungkapan ini tentunya bukan sekedar ungkapan biasa, melainkan
ungkapan tersebut membuktikan bahwa hukum memiliki peranan yang penting bagi
setiap manusia khususnya dalam hal bermasyarakat. Dilihat dari sekitar kita
saja pastinya setiap aspek kehidupan diatur oleh hukum, bahkan para sobat Karta
Pustaka sendiri juga diikat dan dilindungi oleh hukum yang ada di Indonesia. Hal
ini lah yang menjadi dasar kenapa salah satu program studi SOSHUM ini setiap
tahun tidak mungkin sepi peminat.
Bagi
beberapa sobat Karta Pustaka pasti sudah biasa mendengar pelajar yang
melanjutkan studi hukum di Indonesia. Tetapi, selain mempelajari hukum di
Indonesia tentunya kita juga bisa mempelajari hukum di luar negeri. Nah, pada
artikel kali ini, Karta Pustaka akan memberikan beberapa alasan kenapa para sobat
Karta Pustaka bisa menjadikan Belanda sebagai tujuan belajar hukum di luar
negeri. Berikut beberapa alasan kenapa Belanda dapat dijadikan tujuan utama
belajar hukum di luar negeri:
Belanda dikenal sebagai ibukota hukum dunia
Selain dikenal dengan beragam destinasi wisata romantis, Belanda juga dikenal sebagai Ibukota hukum dunia dengan istana perdamaian sebagai lambangnya. Khususnya pada kota Den Haag yang menjadi pusat politik utama di Belanda. Den Haag merupakan rumah bagi organisasi-organisasi politik lokal dan juga 160 organisasi hukum internasional. Sehingga, tidak perlu ragi lagi jika banyak orang yanf tertarik untuk mempelajari hukum di Belanda.
Belanda menganut sistem hukum civil law sama dengan Indonesia
Indonesia
menganut Sistem Hukum yang sama dengan Belanda yaitu Sistem Hukum Eropa
Kontinental atau bisa disebut Civil Law System. Civil Law System ini,
menempatkan hukum atau peraturan perundang-undangan sebagai sendi utama sistem
hukum. Hal ini tentunya memberikan poin
plus bagi para Sobat Karta Pustaka yang ingin menimba ilmu di Belanda. Dengan
kesamaan sistem hukum yang digunakan, maka pengaplikasiannya dalam kehidupan
bermayarakat tentu saja kurang lebih akan sama. Selain itu, para Sobat Karta
Pustaka juga akan lebih mudah beradaptasi dengan mata kuliah tersebut.
Segi Geografis
Belanda
merupakan negara yang terletak di Benua Eropa, dimana Benua Eropa ini memiliki
fasilitas Visa Schengen. Visa Schengen sendiri merupakan visa khusus yang bisa
digunakan untuk seseorang melakukan kunjungan wisata atau bisnis ke berbagai
negara di Benua Eropa. Ini merupakan alasan geografis yang bisa para sobat
Karta Pustaka pertimbangkan jika ingin berkuliah di Belanda. Dengan alasan ini,
para Sobat Karta Pustaka bisa dengan mudah traveling ke banyak negara
Benua Eropa sekalian saat menimba Ilmu di Belanda. Kalau kata pepatah sih
alasan ini “Sambil menyelam minum air” ehehehe.
Nah sobat Karta Pustaka, mungkin itu beberapa alasan yang
bisa Sobat Karta Pustaka jadikan bahan pertimbangan untuk melanjutkan
pendidikan hukum di Belanda. Jadi gimana sobat? Berminat untuk melanjutkan
studi kalian di Belanda??
Ingin tahu lebih banyak mengenai informasi menarik
Belanda? Silakan follow instagram kami di @kartapustaka, atau klik di sini
Peulis: Donna
Referensi:
https://www.netherlandsandyou.nl/your-country-and-the-netherlands/united-kingdom/and-the-netherlands/peace-and-justice
https://law.uii.ac.id/blog/tag/hukum-eropa-kontinental-civil-law-system/
http://eriton.staff.unja.ac.id/2021/04/07/sistem-civil-law/
https://youtu.be/VM_poE4zNmk
https://www.traveloka.com/id-id/explore/tips/pl-cara-dan-biaya-pembuatan-visa-schengen/142042