Les Bahasa Belanda

UJIAN BASISEXAMENINBURGERING A1

Beberapa orang cukup kewalahan dalam mempersiapkan Ujian Basisexamen Inburgering. Tapi sebagian lagi bingung, itu ujian apa sih? Mungkinkah ...

Thursday, April 23, 2026

Cara "Voting Cerdas" Membawa Suara Perempuan ke Dunia Politik Belanda

 


Van Nieuwsuur naar Omroep Gelderland. Afgelopen woensdag ben ik  geïnstalleerd als raadslid voor Progressief Nederland. Ik ben ontzettend  dankbaar voor alle kansen die ik heb gekregen, en vooral dat… | Fatuma  Muhumed

 

Halo, sobat KP!

Belakangan ini di media sosial sedang digemparkan dengan kasus-kasus yang bikin min KP sedih. Kasus kekerasan seksual mulai muncul satu per satu ke permukaan, mulai dari di lingkungan kampus, tempat kerja, bahkan sampai ruang publik yang harusnya jadi tempat paling netral sekalipun. Rasanya, "ruang aman" buat perempuan itu makin hari makin susah ditemui. Hal ini juga jadi salah satu alasan kenapa perempuan lebih sulit untuk berekspresi.

Mengapa siklus ini bisa terus berulang? Masalah utamanya terletak pada kebijakan yang sering kali gagal melindungi perempuan saat diimplementasikan. Hal ini terjadi karena di ruang pengambilan keputusan, suara perempuan masih menjadi minoritas. Maka tak heran jika presentase perempuan di lingkungan politik lebih sedikit dibanding laki-laki. Nah, ngomongin soal ini, kita bisa melirik ke Belanda. Negara kincir angin ini punya reputasi yang cukup oke dalam urusan kesetaraan gender di panggung politik. Gimana sih cara mereka bikin perempuan bisa berkarier dan berekspresi di pemerintahan?

Dalam representasi perempuan di parlemen, Belanda memegang 43,3% di tingkat nasional. Angka ini di atas rata-rata Uni Eropa tahun lalu sebesar 33,6% dan menjadi yang tertinggi sejak anggota parlemen perempuan Belanda pertama terpilih pada tahun 1918. Salah satu potret keberhasilan perempuan dalam dunia politik di Belanda adalah Fatuma Muhumed, seorang pengacara yang berhasil menembus kursi dewan kota di Apeldoorn meskipun awalnya berada di nomor urut bawah. Kemenangan Fatuma bukanlah suatu kebetulan, melainkan hasil dari strategi gerakan Stem op een Vrouw atau "Pilih Seorang Perempuan".

Gerakan Stem op een Vrouw mengedukasi masyarakat untuk melakukan "pemilihan cerdas" dengan cara memberikan suara kepada kandidat perempuan yang berada pada posisi rentan dalam daftar partai, bukan hanya sekadar memilih pemimpin partai yang sudah pasti aman di posisinya. Seperti halnya Fatuma yang awalnya berada di peringkat ke-15 dalam daftar calon dari partai berhaluan kiri GroenLinks-PvdA, tetapi ia berhasil merebut salah satu dari enam kursi partai tersebut.  Stem op een Vrouw juga berusaha untuk memutus siklus dimana politik tidak cocok untuk perempuan. Selain berkampanye untuk memilih lebih banyak perempuan, kelompok ini juga menghubungkan para kandidat perempuan dengan para perempuan yang berpengalaman di politik untuk membangun jaringan, mempelajari cara kerja sistem, dan mendapatkan pengertian yang menyeluruh.

Meskipun ada tantangan yang berat, tapi kehadiran perempuan di parlemen yang kini mencapai angka 43,3% di tingkat nasional Belanda menjadi angin segar bagi perubahan kebijakan yang lebih sensitif gender. Kehadiran figur seperti Fatuma diharapkan mampu menjembatani kebutuhan nyata masyarakat, terutama bagi perempuan muda agar isu perlindungan korban kekerasan seksual tidak lagi hanya menjadi bahasan ringan, melainkan jadi fokus utama. Hal ini juga bisa diartikan bahwa keberadaan perempuan di kursi kekuasaan tidak hanya sekedar mengisi kuota, melainkan tentang memastikan bahwa tidak ada lagi perempuan yang harus merasa takut hanya untuk melangkah keluar rumah karena ruang amannya telah dirampas oleh sistem yang abai. Apakah sistem Stem op een Vrouw seperti di Belanda ini bisa efektif jika diterapkan dalam konteks politik di Indonesia?

 

Referensi:

https://nl.linkedin.com/posts/fatuma-muhumed-2161a12a4_van-nieuwsuur-naar-omroep-gelderland-afgelopen-activity-7445834072809070592-VOOQ

https://www.dw.com/id/cara-belanda-atasi-minimnya-partisipasi-perempuan-di-politik/a-76759882

https://www.liputan6.com/global/read/6316461/cara-belanda-atasi-minimnya-partisipasi-perempuan-di-politik

 

Monday, April 20, 2026

Belanda sebagai Cerminan Hukum Indonesia

 

KENAPA HUKUM KITA BANYAK DIPENGARUHI WARISAN BELANDA? - Klikhukum.id

Halo, sobat KP!

Siapa diantara sobat KP yang menyadari betapa banyaknya kata serapan bahasa Belanda dalam bahasa Indonesia? Menariknya, hal ini tidak hanya ditemukan dalam percakapan sehari-hari. Dalam dunia hukum, kita akan menemukan banyak istilah yang mirip dengan di Belanda. Selain kemiripan istilah ini, sistem hukum kita pun sebenarnya banyak berkaca pada hukum di Belanda. Wah menarik, yuk kita bahas bareng!

Pernahkah Sobat KP bertanya-tanya mengapa istilah hukum Indonesia seperti verzet, juncto, atau onrechtmatige daad terdengar asing di telinga kita? Ternyata, hal ini merupakan salah satu bukti dari jejak sejarah dimana sistem hukum Indonesia merupakan cerminan dari sistem hukum Belanda. Sejak masa kolonial Belanda, ternyata landasan hukum kita sudah diarahkan melalui "Asas Konkordansi", sebuah prinsip yang mengharuskan hukum di wilayah jajahan (Hindia Belanda) disamakan dengan hukum yang berlaku di negara asalnya, yaitu Belanda. Tujuan dari asas konkordansi ini sederhana, yaitu agar warga Belanda yang berada di Indonesia saat itu tetap merasa aman karena dilindungi oleh aturan yang sama dengan yang ada di negara asal mereka.

Hukum Indonesia Warisan Belanda: Apakah Kita Sudah Merdeka? | kumparan.com

Hingga saat ini, salah satu warisan yang tertinggal adalah Burgerlijk Wetboek (BW) atau yang kita kenal sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Coba sobat KP bayangkan, kitab yang mengatur urusan jual beli, sewa-menyewa, hingga kontrak bisnis di Indonesia ini sebenarnya adalah produk hukum Belanda tahun 1838 yang disesuaikan dari kode hukum Perancis era Napoleon Bonaparte (sebagai akibat pendudukan Prancis di Belanda). Meskipun Indonesia sudah lama merdeka, sebagian besar aturan dalam KUHPerdata, terutama mengenai perikatan dan pembuktian, masih tetap digunakan karena dianggap masih mampu memberikan kepastian hukum dalam transaksi ekonomi modern.

Namun, cermin hukum ini kini mulai dibuat lebih mencerminkan wajah asli Indonesia. Salah satu langkah besar yang diambil adalah melalui proses dekolonisasi hukum pidana. Selama lebih dari seratus tahun, kita menggunakan Wetboek van Strafrecht (WvS) peninggalan Belanda, namun sejak awal tahun 2026 pemerintah telah mengesahkan KUHP Nasional baru (UU No. 1 Tahun 2023). Perubahan ini bukan sekedar mengganti bahasa, melainkan perubahan filosofi dari yang dulunya bersifat keadilan (retributif) khas kolonial menjadi lebih humanis dengan mengedepankan keadilan restoratif dan pengakuan terhadap hukum yang hidup di masyarakat (hukum adat).

Jadi, meskipun saat ini Indonesia sedang berusaha menyesuaikan aturan hukum kearah yang lebih mandiri, pengaruh Belanda dalam hukum indonesia tetap tidak bisa hilang begitu saja. Para mahasiswa hukum di Indonesia masih sering harus membedah literatur lama berbahasa Belanda untuk memahami asal-usul sebuah aturan agar tidak salah dalam menafsirkan pasal-pasal yang masih berlaku. Maka dari itu tidak heran jika banyak mahasiswa jurusan hukum di Indonesia yang tertarik untuk belajar Bahasa belanda dan melanjutkan studi di negara kincir angin.

Referensi:

https://marinews.mahkamahagung.go.id/serba-serbi/burgerlijke-wetboek-sejarah-kuh-perdata-warisan-belanda-0oA

https://repository.ut.ac.id/3948/1/PKNI4421-M1.pdf

https://marinews.mahkamahagung.go.id/artikel/menyambut-kuhp-nasional-membebaskan-kolonialisme-epistemik-0w1

https://klikhukum.id/kenapa-hukum-kita-banyak-dipengaruhi-warisan-belanda/

https://kumparan.com/user-27072025144943/hukum-indonesia-warisan-belanda-apakah-kita-sudah-merdeka-25nLttll3m1

 

 

Wednesday, April 15, 2026

Buka Peluang Baru di 2026: Privat Bahasa Belanda Bareng Karta Pustaka!

Halo, Sobat KP!

Punya impian studi, merintis karier, atau menetap di Belanda tahun ini? Atau mungkin ingin membekali diri dengan keterampilan bahasa baru yang bermanfaat? Pas banget nih, kelas privat bahasa Belanda di Karta Pustaka kembali dibuka untuk periode 2026!

Privat Karta Pustaka hadir dengan pilihan belajar secara ( online ) maupun tatap muka ( offline ), dengan jadwal yang super fleksibel menyesuaikan waktu luangmu.

Kenapa Harus Belajar di Karta Pustaka?

  • Konsultasi Gratis: Bebas tanya materi via WA/Email di luar jam kelas.

  • Materi Lengkap: Materi gratis dalam bentuk softcopy .

  • Terukur: Ada laporan evaluasi dan ujian di akhir setiap level.


Pilihan Kelas yang Pas Buat Sobat KP

Tinggal pilih program mana yang paling sesuai dengan tujuan kamu saat ini:

  • Kelas Anak (5–11 Tahun) Fokus mengenalkan percakapan ringan dan tata bahasa dasar dengan cara yang menyenangkan. (Cicilan mulai Rp750.000 / 5x pertemuan | Penuh: Rp6.000.000)

  • Kelas Pemula (A1 & A2) Cocok untuk Sobat KP yang baru mau mulai dari nol. Level A1 fokus pada percakapan santai, sedangkan A2 lebih ke arah percakapan semi formal (masing-masing 40x pertemuan). (Cicilan A1: Rp650.000 / 5x pertemuan | Cicilan A2: Rp825.000 / 5x pertemuan)

  • Kelas Profesional B1 & B2 ( Online Only ) Butuh kemahiran bahasa formal untuk urusan pekerjaan atau akademik? Tingkatan ini penjelasannya. (Cicilan B1 : Rp925.000 / 5x pertemuan | Cicilan B2 : Rp1.100.000 / 5x pertemuan)

  • Persiapan Inburgering Program wajib buat kamu yang mau ujian integrasi sipil Belanda. Kita akan bedah menyelesaikan materi membaca, mendengar, berbicara, menulis, dan KNS (10-15x pertemuan). (Cicilan Rp1.100.000 / 5x pertemuan)


Yuk, daftar dari sekarang dan siapkan diri menyambut peluang baru di tahun ini!

Untuk informasi lebih lanjut, program konsultasi, atau pendaftaran, Sobat KP bisa langsung chat Kak Dea di WhatsApp: +62 813-3899-8527 atau hubungi CS di +62 857-5057-9272 .

Jangan lupa kunjungi juga web kita di kartapustaka.blogspot.com atau mampir langsung ke Karta Pustaka di Bogem, Kalasan.